Jumat, 07 Januari 2011

tugas kelompok buku audit

Pengertian Auditing
Auditing merupakan salah satu bentuk atestasi. Atestasi merupakan suatu komunikasi dari seorang expert mengenai kesimpulan tentang reabilitias dari pernyataan seseorang.
Beberapa pengertian Auditing yang diberikan oleh beberapa sarjana dibidang akuntansi antara lain:
• Konrath (2005:5) mendefinisikan auditing sebagai
“suatu proses sistematis untuk secar objectif mendapatkan dan engevaluasi bukti mengenai asersi tentang kegiatan-kegiatan dan kejadian-kejadian ekonomi untuk meyakinkan tingkat keterkaitan antara asersi tersebut dan criteria yang telah ditetapkan dan mengkomunikasikan hasilnya kepada pihak-pihak yang berkepentingan.
• Alvin A. Arens, Mark Beaslev, (2003,11)
“Auditing is the accumulation and evaluation of evidence about information to determine and report on the degree of correspondence between the information and established criteria. Auditing should be done by a competent, independent person.
• Whittington, O.Ray dan Kurt Panny, (2001:5)
“Auditing is an examination of a company’s financial statements by a firm of independent public accountants. The audit consists of a searching investigation of the accounting records and other evidence supporting those financial statement. By obtaining an understanding of the company’s internal control, and by inspecting documents,observing of assets, making inquires within and outside the company, and performing other auditing procedures, the auditors will gather the evidence necessary to determine whether the financial statement provide a fair and reasonably complete picture of the company’s financial position and its activities during the period being audited.”
Ada beberapa hal yang penting dari pengertian tersebut yang perlu dibahas.
Pertama, yang diperiksa adalah laporan keuangan yang telah disusun oleh manajemen beserta catatan-catatan pembukuan dan bukti-bukti pendukungnya. Laporan keuangan yang harus diperiksa terdiri dari Neraca, Laporan Laba Rugi, Laporan Perubahan Modal, dan Laporan Arus Kas. Catatan-catatan pembukuan terdiri dari buku harian (Buku Kas/Bank, Buku Penjualan, Buku Pembelian, Buku Serba Serbi),buku besar dan sub buku besar.
Kedua, pemeriksaan dilakukan secara kritis dan sistematis. Dalam melakukan pemeriksaannya, akuntan public berpedoman pada Standar Professional Akuntan Publik (di USA : generally accepted auditing standards), menaati Kode Etik IAI dan Aturan Etika IAI Kompertamen Akuntan Publik serta mematuhi Standar Pengendalian Mutu.
Ketiga, pemeriksaan dilakukan oleh pihak yang independent, yaitu akuntan public.
Keempat, tujuan dari pemeriksaan akuntan adalah untuk dapat memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan yang diperiksa.
AUDITING DAN ASERSI MANAJEMEN
Asersi adalah representasi manajemen mengenai kewajaran laporan keuangan. Asersi laporan keuangan dapat diklasifikasikan sebagai berikut :
1. Existence atau occurance: apakah semua harta, hutang dan ekuitas yang tercantum di neraca betul-betul ada, dan atau apakah semua transaksi yang dipresentasikan dalam laporan laba-rugi betul-betul terjadi??
2. Completeness : apakah ada harta, hutang, dan ekuitas ataub transaksi yang dihilangkan dari laporan keuangan?
3. Rights and Obligation : apakah harta yang tercantum di neraca dimilki perusahaan, dan apakah kewajiban yang tercantum di neraca merupakan kewajiban perusahaan pertanggal neraca?
4. Valuation atau allocation : apakah harta, hutang atau ekuitas dinilai dengan tepat sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum, dan apakah saldo-saldo sudah dialokasikan secara wajar antara neraca dan laba rugi.
5. Presentasi and disclosure; Apakah pengklasifikasian seperti current versus noncurrent assets and liabilities, dan operating versus nonoperating revenues and axpenses, sudah direfleksikan secara tepat dilaporkan keuangan, dan apakah pengungkapan dalam catatan atas laporan keuangan sudah memadai agar laporan keuangan itu tidak misleading (menyesatkan).
Tugas auditor adalah untuk menentukan apakah representasi (asersi) tersebut betu-betul wajar ; maksudnya untuk meyakinkan “tingkat ketertarikan antara asersi tersebut dengan criteria yang ditetapkan”. Untuk tujuan pelaporan keuangan, yang dimaksudkan dengan criteria yang ditetapkan adalah prinsip akuntansi yang berlaku umum (GAAP), seperti yang terdapat dalam Statement of Financial Accounting Standards (SFAAs), Accounting Principles Board Opinion (APBOs),Accounting Research Bulletins (ARBs) dan sumber-sumber lainnya.
Perbedaan Auditing dengan Akuntansi
Auditing mempunyai sifat analitis, karena akuntan public memulai pemeriksaanya dari angka-angka dalam laporan keuangan, lalu dicocokan dengan neraca saldo (trial balance), buku besar (general ledger), buku harian (special journal), bukti-bukti pembukuan (document) dan sub buku besar (sub-ledger). Sedangkan akuntansi mempunyai sifat konstruktif, karena disusun mulai dari bukti-bukti pembukuan,buku harian, buku besar dan sub buku besar, neraca saldo sampai menjadi laporan keuangan. Akuntansi dilakukan oleh pegawai perusahaan dengan berpedoman pada Standar Akuntansi Keuangan sedangkan Auditing dilakukan oleh akuntan public (khususnya financial audit) dengan berpedoman pada Standar Akuntan Publik, Aturan Etika IAI Kompartemen Akuntan Publik dan Standar Pengendalian Mutu.
TAHAPAN-TAHAPAN AUDIT :
1. Kantor Akuntan Publik (KAP) dihubungi oleh calon pelanggan (klien) yang membutuhkan jasa audit.
2. KAP membuat janji untuk bertemu dengan calon klien untuk mebicarakan :
- Alasan perusahaan untuk mengaudit laporan keuangannya
- Apakah sebelumnya perusahaan pernah diaudit KAP lain
- Apa jenis usaha perusahaan dan gambaran umum mengenai perusahaan tersebut
- Apakah data akuntansi perusahaan diproses secara manual atau dengan bantuan computer
- Apakah sistem penyimpanan bukti-bukti pembukuan cukup rapih
3. KAP mengajukan surat penawaran (audit proposal)
4. KAP melakukan audit field work (pemeriksaan lapangan)
5. Selain audit report, KAP juga diharapkan memberikan Management Letter yang isinya memberitahukan kepada manajemen mengenai kelemahan pengendalian intern perusahaan dan saran-saran perbaikannya.
JENIS-JENIS AUDIT
1. General Audit (Pemeriksaan Umum)
Suatu pemeriksaan umum atas laporan keuangan yang dilakukan oleh KAP independen dengan tujuan untuk bias memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan secara keseluruhan.
2. Special Audit (Pemeriksaan Khusus)
Suatu pemeriksaan terbatas yang dilakukan oleh KAP yang independen, dan pada akhir pemeriksaannya auditor tidak perlu memberikan pendapat terhadap kewajaran laporan keuangan secara keseluruhan.

PROFESI AKUNTAN DI INDONESIA DAN NEGARA LAIN
Di Indonesia, pemakaian gelar akuntan, samapai saat ini dilindungi oleh Undang-Undang Pemakaian Gelar Akuntan tahun 1954. Mereka yang berhak memakai gelar Akuntan adalah lulusan Fakultas Ekonomi Negeri jurusan Akuntansi, lulusan STAN dan lulusan Fakultas Ekonomi swasta jurusan Akuntansi yang telah lulus ujian Negara dan UNA dasar serta UNA profesi.
Untuk bisa memperoleh izin praktek sebagai Akuntan public, seorang Akuntan harus memenuhi beberapa syarat yang ditentukan Departemen Keuangan, antara lain : berpengalaman di KAP minimal 3 tahun setara 4000 jam, mempunyai beberapa orang staff, memepunyai kantor yang cukup representative dan lain-lain. Mulai tahun 1998, untuk memperoleh izin praktek terlebih dahulu harus lulus Ujian Sertifikasi Akuntan Publik (USAP), yang diselenggarakan atas kerjasama IAI dan Departemen Keuangan.
Seorang akuntan yang mempunyai nomor register bisa memilih profesi sebagai :
• Akuntan Publik (External Auditor):dengan memiliki KAP atau bekerja di KAP
• Pemeriksaan Intern (Internal Auditor): dengan bekerja di Bagian Pemeriksaan Intern (Internal Audit Department)suatu perusahaan swasta atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang biasanya akan disebut Satuan Pengawas Intern (SPI).
• Auditor Pemerintahan (Government Auditor): dengan bekerja di BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan), BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), atau Inspektorat disuatu Departemen Pemerintahan.
• Financial Accountant: dengan bekerja dibagian akuntansi keuangan suatu perusahaan
• Cost Accountant: dengan bekerja dibagian akuntansi biaya suatu perusahaan
• Management Accountant: dengan bekerja dibagian akuntansi manajemen suatu perusahaan
• Tax Accountant: dengan bekerja dibagian perpajakan suatu perusahaan atau Direktorat Jenderal Pajak
• Akuntan Pendidik: dengan bekerja sebagai dosen baik di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

SEPULUH STANDAR AUDITING MENURUT PSA NO. 01 (SA seksi 150)
Standar Auditing yang telah ditetapkan dan disahkan oleh Ikatan Akuntansi Indonesia terdiri dari 10 standar yang dikelompokkan menjadi 3 kelompok besar, yaitu :
a. Standar Umum
1. Audit harus dilaksanakan oleh seorang atau lebih yang memiliki keahlian dan pelatihan yang cukup sebagai auditor
2. Dalam semua hal yang berhubungan dengan perikatan, independensi dalam sikap mental harus dipertahankan oleh auditor
3. Dalam pelaksanaan audit dan penyusunan laporannya, auditor wajib menggunakan kemahiran profesionalnya dengan cermat dan seksama
b. Standar Pekerjaan Lapangan
1. Pekerjaan harus direncanakan sebaik-baiknya dan jika digunakan asisten harus disupervisi dengan semestinya
2. Pemahaman memadai atas pengendalian intern harus diperoleh untuk merencanakan audit dan menentukan sifat, saat, dan lingkup pengujian yang akan dilakukan
3. Bukti audit kompeten yang cukup harus diperoleh melalui inspeksi, pengamatan, permintaan keterangan, dan konfirmasi sebagai dasar memadai untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan yang diaudit
c. Standar Pelaporan
1. Laporan audit harus menyatakan apakah laporan keuangan telah disusun sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
2. Laporan audit harus menunjukkan, jika ada, ketidakkonsistenan penerapan prinsip akuntansi dalam penyusunan laporan keuangan periode berjalan dibandingkan dengan penerapan prinsip akuntansi tersebut dalam periode sebelumnya
3. Pengungkapan informative dalam laporan keuangan harus dipandang memadai, kecuali dinyatakan lain dalam laporan auditor.
4. Laporan auditor harus memuat suatu pernyataan pendapat mengenai laporan keuangan secara keseluruhan atau suatu asersi bahwa pernyataan demikian tidak dapat diberikan.
KODE ETIK AKUNTAN INDONESIA
Rumusan kode etik saat ini sebagian besar merupakan rumusan kode etik yang dihasilkan dalam kongres ke-6 Ikatan Akuntansi Indonesia dan ditambah dengan masukan-masukan yang diperoleh dari Seminar Sehari Pemutakhiran Kode Etik Akuntan Indonesia tanggal 15 juni 1994 di Hotel Daichi Jakarta serta hasil pembahasan Sidang Komite Kode Etik Akuntan Indonesia tahun 1994 di Bandung.
Saat itu pernyataan Kode Etik Akuntan Indonesia terdiri dari 8 Bab (11 pasal) dan 6 pernyataan etika profesi. Pernyataan tersebut adalah:
1. Pernyataan etika profesi Nomor 1 tentang INTEGRITAS, OBJEKTIVITAS DAN INDEPENDENSI
2. Pernyataan etika profesi Nomor 2 tentang KECAKAPAN PROFESIONAL
3. Pernyataan etika profesi Nomor 3 tentang PENGUNGKAPAN INFORMASI RAHASIA KLIEN
4. Pernyataan etika profesi Nomor 4 tentang IKLAN BAGI KANTOR AKUNTAN PUBLIK
5. Pernyataan etika profesi Nomor 5 tentang KOMUNIKASI ANTAR AKUNTAN PUBLIK
6. Pernyataan etika profesi Nomor 6 tentang PERPINDAHAN STAFF/PARTNER DARI SATU KANTOR AKUNTAN KE KANTOR AKUNTAN LAIN.
Etika profesi (tanggung jawab) secara terus-menerus telah dipusatkan pada tingkat masing-masing praktisi. Sumber-sumber otentik pada tingkatan tersebut terkandung dalam norma pemeriksaan akuntan, kode etik profesi Ikatan Akuntan Publik Amerika, surat-surat edaran tentang tanggung jawab di bidang praktek-praktek perpajakan, surat-surat edaran mengenai norma di bidang jasa konsultasi manajemen dan surat-surat edaran mengenai norma pengendalian kualitas.
• Norma umum dan kode etik
Tiga norma pemeriksaan umum (latihan atau training, bebas atau independence, kemahiran jabatan dengan seksama atau profesional care) adaalh bersifat pribadi dan hal tersebut berhubungan dengan persyaratan sebagai pemeriksa serta kualitas pekerjaannya. Kode etik profesi terdiri dari konsep, aturan-aturan, dan penafsiran.
• Pengendalian Pemeriksaan
Pengendalian pemeriksaan meliputi :
1. Perencanaan dan pengawasan
2. Pengendalian kualitas
• Siklus akuntansi
Umumnya dijumapai kesulita-kesulitan untuk mengenali kelemahan-kelemahan pengendalian intern dalam suatu siklus tertentu. Kesulitan tersebut umumnya akibat dari fakta :
1. Tidak mempunyai suatu pengertian mengenai berbagai dokumen asli dan buku catatan akuntansi dan bagaimana mereka menghubungkan satu dengan lainnya dalam suatu sistem akuntansi.
2. Tidak mengetahui secara rinci jenis-jenis pengendalian akuntansi intern apa terhadap dokumen-dokumen asli dan buku catatan akuntansi yang ada
• Pertimbangan-pertimbangan lain
1. Diperlukan komunikasi mengenai kelemahan-kelamahan yang cukup penting
2. Laporan atas pengendalian intern dapat berupa :
a. Pendapat yang terpisah atas Pengendalian Intern
b. Laporan dibuat sebagai bagian suatu pemeriksaan laporan keuangan
c. Laporan didasarkan atas pedoman yang ditentukan oleh instansi/agen yang berfungsi sebagai pengatur
d. Laporan dengan tujuan khusus
3. Dampak dari suatu Fungsi Pemeriksaan Intern












DAFTAR PUSTAKA




Agoes Sukrisno, Auditing (Pemeriksaan Akuntansi) oleh Kantor Akuntan Publik,edisi ketiga, Jakarta:Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, 2002.
Ichwan M, Auditing, Yogyakarta: Liberty, 1987.
www.Google.com

nama-nama kelompok:
1. Ayu Fitri Adiyanti 20207185
2. Dewi Novi Handayani 20207307
3. Lukman Santoso 20207671
4. Louise Oksiana.B 20207666
5. Lucia Utami 20207667
6. Marrenda Patra A.H 20207694
7. Menixco 20207709
8. Tiara Rachman P 21207097

Read More......

Kamis, 06 Januari 2011

langkah langkah menjadi auditor

untuk menjadi seorang auditor biasanya orang akan bertanya syarat syarat apa saja ?

Syarat utamanya adalah kemampuan analisa yang baik, audit IT sebagaimana audit keuangan dasarnya adalah logika. Semakin baik logika tentunya hasil pekerjaan auditnya lebih baik. Tapi penilaiannya agak susah, sehingga paling gampang adalah kemampuan komputer dan akuntasi yang baik. Praktisnya, kalau kamu dari jurusan akuntasi atau IT atau variannya misal komputerisasi akuntasi artinya background kamu dah cukup untuk jadi IT auditor. Tinggal apply ke perusahaan atau buka kantor audit / konsultan sendiri. Dengan begitu kamu sudah menjadi IT auditor.

haruskah kita menguasai semua hal yang berhubungan dengan IT dan IS?

Ya, sebagaimana konsultan perminyakan yang mempelajari tentang dasar minyak bumi. Auditor IT harus menguasai semua hal yang berhubungan dengan IT mulai dari network sampai programming. Masalahnya tinggal sedalam apa, ini yang perlu pelan-pelan.

Read More......

akuntansi kliring

AKUNTANSI KLIRING

PENGERTIAN KLIRING

PESERTA KLIRING

WARKAT / NOTA KLIRING

WARKAT / NOTA YANG BUKAN KLIRING

JENIS – JENIS KLIRING

MEKANISME KLIRING

PROSEDUR AKUNTANSI KLIRING

Pengertian Kliring:

Kliring adalah suatu tata cara perhitungan utang piutang dalam bentuk surat-surat dagang dan surat-surat berharga dari suatu bank terhadap bank lainnya, dengan maksud agar penyelesaiannya dapat terselenggara dengan mudah dan aman, serta untuk memperluas dan memperlancar lalu lintas pembayaran giral.

Lalu lintas pembayaran giral adalah, suatu proses kegiatan bayar membayar dengan waktat atau nota kliring, yang dilakukan dengan cara saling memperhitungkan diantara bank-bank, baik atas beban maupun untuk keuntungan nasabah ybs.

Giral adalah simpanan dari pihak ketiga kepada bank yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek, surat perintah pembayaran lainnya, atau dengan cara pemindah bukuan.

Peserta Kliring:

Peserta kliring dapat dibedakan menjadi dua macam :

Peserta langsung, yaitu : bank-bank yang sudah tercatat sebagai peserta kliring dan dapat memperhitungkan warkat atau notanya secara langsung dengan B I atau melalui PT Trans Warkat sebagai perantara dengan B I.

Contoh : Bank Retail, Bank Devisa

Peserta tidak langsung, yaitu : bank-bank yang belum terdaftar sebagai peserta kliring akan tetapi mengikuti kegiatan kliring melaui bank yang telah terdaftar sebagai peserta kliring.

Contoh : BPR

Warkat / Nota kliring

Adalah alat atau sarana yang digunakan dalam lalu lintas pembayaran giral, yaitu surat berharga atau surat dagang seperti :

cek,

bilyet giro,

wesel bank untuk trasfer atau wesel unjuk,

bukti-bukti penerimaan transfer dari bank-bank,

nota kredit, dan

surat-surat lainnya yang disetujui oleh penyelenggara ( B I )

Syarat-syarat warkat yang dapat dikliringkan :

Ber valuta Rupiah

Bernilai nominal penuh

Telah jatuh tempo pada saat dikliringkan dan

Telah dibubuhi cap kliring

Jenis – jenis warkat kliring :

Warkat debet keluar, yaitu : warkat bank lain yang disetorkan oleh nasabah sendiri untuk keuntungan rekening nasabah yang bersangkutan.

Contoh :

Ndari nasabah bank Permata Semarang menerima pembayaran dari Sigit nasasbah bank Niaga Semarang berupa cek. Cek tersebut disetorkan oleh Ndari ke bank Permata, maka cek tersebut dapat dikatakan sebagai warkat debet keluar.

Warkat debet masuk, yaitu : warkat yang diterima oleh suatu bank dari bank lain melalui B I atas warkat atau cek bank sendiri yang ditarik oleh nasabah sendiri dan atas beban nasabah yang bersangkutan.

Contoh :

Bila bank Permata Semarang menerima cek dari bank Niaga Semarang atas cek yang telah ditarik Andi nasabah sendiri, maka cek tersebut merupakan warkat debet masuk bagi bank Permata.

Warkat kredit keluar, yaitu :

warkat dari nasabah sendiri untuk disetorkan kepada nasabah bank lain pada bank lain.

Bank yang menyerahkan warkat tersebut akan mengkreditkan rekening giro BI dan mendebet giro nasabah.

Warkat kredit masuk, yaitu :

warkat yang diterima oleh suatu bank untuk keuntungan rekening nasabah bank tersebut.

Bank yang menerima warkat tersebut akan mendebit rekening giro B I dan mengkredit giro nasabah.

Warkat yang bukan kliring

Warkat-warkat yang belum memenuhi syarat-syarat warkat kliring.

Penyetor warkat kepada penyelenggara untuk keperluan penyelesaian saldo negatif atau saldo debet.

Penyetoran warkat kepada penyelenggara untuk pelaksanaan transfer dalam rangka pelimpahan likuidasi dari suatu peserta kepada kantor-kantor cabangnya yang lain.

Penyetoran-penyetoran lain yang ditetapkan B I berdasarkan kebutuhan.

Jenis-Jenis Kliring

Kliring umum, adalah : sarana perhitungan warkat-warkat antar bank yang pelaksanaannya diatur oleh B I.

Kliring lokal, adalah : sarana perhitungan warkat-warkat antar bank yang berada dalam suatu wilayah kliring (wilayah yang ditentukan).

Kliring antar cabang, adalah : sarana perhitungan warkat antar kantor cabang suatu bank peserta yang biasanya berada dalam satu wilayah kota. KLiring ini dilakukan dengan cara mengumpulkan seluruh perhitungan dari sauatu kantor cabang untuk kantor cabang lainnya yang bersangkutan pada kantor induk yang bersangkutan.

PERTEMUAN KLIRING

Kliring yang dilaksanakan tidak melalui Automated Clearing House, pertemuan kliring biasanya dilakukan sebanyak dua kali.

Pertama kali bertemu, bank-bank yang terlibat dalam transaksi kliring akan saling menyerahkan warkat.

Pada pertemuan kedua, bank peserta kliring akan saling mengembalikan warkat apabila terjadi penolakan.

Waktu pertemuan kliring biasanya diatur sebagai berikut :

Senin sampai dengan Jumat:

Kliring I : Pukul 10.30 – 14.30

Kliring II : Pukul 13.00 – 14.00

Sabtu :

Kliring I : Pukul 10.00 – 11.00

Kliring II : Pukul 12.00 – 13.00

Pembukuan Transaksi Kliring :

Kasus : Kembali ke ilustrasi kliring.

Pada saat bank ABC menerima warkat giro dari bank Omega

Kedua bank akan mencatat transaksi kliring tersebut sbb.

Pembukuan transaksi kliring ini dapat ditampung pada rekening sementara “Kliring” atau langsung ke rekening giro pada B I.

Pada bank ABC – cabang Jakarta

Pada saat terima warkat dari Tn. Sigit untuk disetorkan ke (menambah) rekening giro Ny. Dita.

D : Kliring Rp. 30.000.000,-

K : Giro – Rek. Ny. Dita Rp. 30.000.000,-

Setelah diketahui hasilnya baik, biasanya pada waktu kliring kedua akan dinihilkan rekening Kliring.

D : B I – Giro Rp. 30.000.000,-

K : Kliring Rp. 30.000.000,-

Pada bank Omega – cabang Jakarta

Pada saat menerima warkat nasabahnya sendiri (warkat Tn. Sigit) akan membebankan rekening Tn. Sigit dengan jurnal sbb :

D : Giro – Rek. Tn. Sigit Rp. 30.000.000,-

K : B I – Giro Rp. 30.000.000,-

Bang Omega dapat langsung mengkredit rekening giro pada BI arena cek tersebut adalah cek dari nasabahnya sendiri.

Apabila Tyas seorang nasabah bank Omega – cabang Jakarta menyerahkan sebuah warkat Giro senilai Rp. 50.000.000,- kepada bank untuk diserahakan kepada Grace, salah seorang nasabah bank Lippo cabang Jakarta, oleh kedua bank akan dibukukan sebagai berikut :

Pada bank Omega cabang Jakarta

Pada saat menerima amanat dan warkat dari Tyas, akan dibukukan sebagai berikut :

D : Giro - Rek. Tyas Rp. 50.000.000,-

K : B I – Giro Rp. 50.000.000,-

Pada bank Lippo cabang Jakarta

Pada saat menerima warkat setoran untuk menambah rekening Grace, dibukukan sbb. :

D : B I – Giro Rp. 50.000.000,-

K : Giro - Rek. Grace Rp. 50.000.000,-

NERACA KLIRING

Pada akhir hari kliring, akan dibuatkan neraca kliring sebagai laporan akhir transaksi kliring.

Apabila dalam pembukuan transaksi kliring, bank Omega selalu mempergunakan rekening sementara kliring dan pendebetan atau pengkreditan rekening giro pada B I dilaksanakan pada akhir hari kliring, untuk mengetahui apakah bank menang atau kalah klring, maka kekalahan kliring diatas akan dibukukan sebagai berikut :

D : Kliring Rp. 80.000.000,-

K : B I – Giro Rp. 80.000.000,-

Dilihat dari sudut B I , tidak akan terdapat selisih pendebetan maupun pengkreditan rekening giro masing-masing bank peserta kliring.




Selanjutnya untuk mencatat transaksi hasil kliring diatas, oleh B I akan dibukukan sbb. :

D : Giro – Bank Omega Rp. 80.000.000,-

K : Giro – Bank ABC Rp. 30.000.000,-

K : Giro – Bank Lippo Rp. 50.000.000,-

Melalui kalah atau menang kliring ini, oleh B I akan dipantau saldo minimum dari Reserve Reqiurement.

Bila suatu bank reserve requirement-nya lebih rendah dari pada apa yang seharusnya dipelihara, maka kepada bank yang tidak memenuhi persyaratan tersebut akan dikenakan denda oleh B I.

Yang dimaksud dengan kliring otomatis adalah :

Terjadinya pertukaran data secara elektronik melalui pemrosesan dengan mesin dalam bentuk standar yang telah diformat terlebih dahulu.

Selain itu, pemrosesan elektronik juga melibatkan pengiriman media penyimpanan data komputer. Media ini merupakan media utama untuk transaksi kliring dengan otomatis, atau lazim dikenal dengan Automatic Clearing House (ACH).

Dalam pemrosesan data secara elektronik ini, mesin akan membaca Magnetic Ink Character Recognition, atau MICR pada setiap lembar cek nasabah.

Transaksi kliring otomatis dapat dipecah menjadi dua jenis :

Transaksi local (intraregional), bank penarik mempersiapkan seluruh warkat untuk dikirim ke bank tertarik. Disini bank penarik akan memeriksa kelengkapan data, memeriksa kebenaran cek, membedakan apabila transaksi tersebut berasal dari bank sendiri, kemudian menyampaikan data tersebut kepada lembaga kliring.

Transaksi antar daerah (interregional), bank penarik akan menyampaikan transaksinya kepada pusat pengolahan data di lembaga kliring lokal. Transaksi-transaksi disortir oleh bank penarik dalam lokasi yang bersangkutan. Volume data yang besar ini akan digabung menjadi suatu ringkasan arsip untuk setiap lokasi, kemudian arsip ini dipindahkan ke tiap lokasi lainnya untuk diproses lebih lanjut.

Read More......

AKUNTANSI PENDAPATAN DAN BIAYA PENDAPATAN BANK

AKUNTANSI PENDAPATAN DAN BIAYA

PENDAPATAN BANK

Jenis-Jenis Pendapatan Bank diantaranya :

Pendapatan Operasional

v Pendapatan bunga debitur

v Pendapatan komisi dan provisi

v Pendapatan atas transaksi valuta asing

v Pendapatan Operasional lain ( mis. Deviden, L/R penjualan surat berharga)

Pendapatan Non Operasional

v Pendapatan dari penjualan aktiva tetap

v Pendapatan dari penyewaan fasilitas gedung yang dimiliki oleh bank

Pendapatan Luar Biasa

Pendapatan yang memenuhi kriteria bersifat tidak normal dan tidak sering terjadi

Pengakuan dan Akuntansi Pendapatan Bank

Pengakuan pendapatan bank pada dasarnya adalah secara acrual basis kecuali untuk aktiva produktif yang digolongkan sebagai non-performing loans diakui secara cash basis

Akuntansi Pendapatan Bank

Pendapatan bunga debitur performing ( acrual basis)

D : Pendapatan bunga debitur yang masih harus diterima Rp xx

K : Pendapatan bunga debitur Rp xx

Pada saat menerima bunga :

D : Kas Rp xx

K : Pendapatan bunga debitur yang masih harus diterima Rp xx

Pendapatan bunga debitur non performing (Cash Basis)

D : Rekening administratif Rup – tunggakan bunga Rp xx

Pada saat menerima hasil bunga:

D : Kas Rp xx

K : Pendapatan bunga debitur Rp xx

Provisi dan Komisi

Provisi dan komisi diperlakukan sebagai pendapatan atau beban yang ditangguhkan dan diamortisasikan secara sistematis selama jangka waktu komitmen kredit.

Jika komitmen diselesaikan sebelum jangka waktunya maka sisa komisi dan provisi diakui sebagai pendapatan atau beban pada saat penyelesaian komitmen tersebut.

Jurnal:

Saat persetujuan kredit:

D : Kas Rp xx

K : Provisi Kredit diterima dimuka Rp xx

Saat amortisasi:

D : Provisi kredit diterima dimuka Rp xx

K : Pendapatan provisi kredit Rp xx

Pendapatan atas transaksi valas

Pendapatan atas transaksi valas lazimnya berasal dari selisih kurs. Laba atau rugi yang timbul dari transaksi valas harus diakui sebagai pendapatan atau beban dalam perhitungan laba-rugi periode berjalan.

BIAYA BANK

1. PENGERTIAN

Yang dimaksud biaya adalah semua biaya yang secara langsung maupun tidak langsung telah dimanfaatkan untuk menciptakan pendapatan dalam suatu periode tertentu.

Biaya yang dikeluarkan tidak memberikan manfaat ekonomis untuk kegiatan periode berikutnya.

2. JENIS – JENIS BIAYA BANK

a. Biaya Operasional, terdiri dari :

- Biaya Bunga

Biaya ini paling besar porsinya terhadap biaya bank keseluruhan. Biaya ini harus diantisipasikan oleh bank pada penutupan tahun buku atau pada tanggal laporan.

Biaya Valuta Asing

Biaya dalam transaksi valuta asing biasanya muncul dari selisih kurs yang merugi.

Munculnya kerugian selisih kurs baik dari transaksi spot, forward, maupun swap akan dibebankan ke dalam laporan laba rugi.

- Biaya Overhead

Dalam operasi bank sehari-hari diperlukan biaya untuk mengolah transaksi. Biaya ini berhubungan langsung dengan periode terjadinya sehingga harus dicatat dan diakui sebagai beban periode berjalan.

Biaya overhead yang terjadi di bank memiliki ciri-ciri :

§ Tidak dapat diidentifikasikan secara langsung dengan jasa yang dihasilkan karena biaya yang dikeluarkan untuk semua kegiatan bank

§ Menjadi biaya pada periode terjadinya

§ Tidak memberikan manfaat untuk masa yang akan datang

Contoh biaya overhead : biaya gaji pegawai, tunjangan-tunjangan, biaya penyusutan aktiva tetap, biaya kegiatan kantor dll.

b. Biaya Non Operasional

Yaitu biaya–biaya yang yang dikeluarkan yang tidak berkaitan dengan kegiatan utama bank misalnya kerugian dari penjualan aktiva tetap.

Pos Luar Biasa

Biaya ini harus dipisahkan dari hasil usaha sehari-hari dan ditunjukkan secara terpisah dalam perhitungan laba rugi disertai pengungkapan atas sifat dan jumlahnya.

Biaya luar biasa kejadiannya tidak normal dan tidak sering terjadi atau tidak terulang lagi di masa yang akan datang.

Misal : peristiwa gempa bumi

d. Koreksi Masa Lalu

Koreksi yang dilakukan terhadap laba rugi periode lalu misalnya kesalahan perhitungan, kelalaian mencatat suatu transaksi harus tetap diungkapkan

e. Pajak Penghasilan

Pajak penghasilan dihitung berdasarkan laba menurut akuntansi atau laba kena pajak (taxable income) untuk diperhitungkan dengan tarif pajak penghasilan.

PENGAKUAN DAN AKUNTANSI BIAYA BANK

Biaya diakui secara accrual basis, artinya selalu diakui dan dibebankan ke dalam perhitungan laba rugi saat jatuh waktu tanpa terlebih dahulu menunggu pembayaran.

Pembayaran biaya dimuka harus dialokasikan ke dalam rekening biaya secara proporsional.

Read More......